bertempat di ruang pertemuan Badan penanggulangan Bencana Kabupaten Timor Tengah selatan (TTS) telah berlangsung diskusi draft statuta Forum Pengurangan Risiko bencana Kabupaten TTS. kegiatan yang di gelar pada jumad 19 april 2013 tersebut, menghadirkan anggota Forum PRB kabupaten TTS yang berasal dari lembaga non pemerintah seperti Care Indonesia,Plan Indonesia,CIS Timor,Handicap Internasional dan juga lembaga Pemerintah seperti bagian Hukum Setda TTS,Bagian penyusunan Program ,Dinas Kesehatan,Dinas PU,BPBD TTS . selain itu hadir pula wakil dari Kodim TTS.
Forum PRB TTS sebenarnya telah berdiri sejak tahun 2011 dengan surat keputusan Bupati TTS Nomor 244 /KEP/HK/2011 namun belum di ikuti dengan penyusunan statuta forum,sehingga BPBD TTS berinisiatif untuk melakukan diskusi sehingga melengkapi surat keputusan yang telah dihasilkan.
dalam diskusi statuta telah berhasil dirumuskan point - point yang akan menjadi materi inti dari statuta tersebut. hasil penyempurnaan draft statuta akan diserahkan kebagian umum pada hari senin tanggal 22 april 2013 untuk di pelajari kembali dan disempurnakan sesuai dengan "bahasa " formal yang dipakai dalam penerbitan sebuah keputusan., selanjutnya akan diajukan kepada Bupati TTS untuk ditandatangani. (joes)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar