Sengketa tapal batas, Desa
Tafuli dan Desa Besnam
Konflik perbatasan antara desa besnam
kecamatan Fatukopa dan desa tafuli Kecamatan Reinhat kabupaten
belu,sampai saat ini belum menemui titik terang. Masing – masing
pihak dari kedua desa mengklaim wilayah tersebut adalah milik mereka.
Pemerintah kedua kabupaten sudah berkali – kali melakukan pertemuan
dengan difasilitasi oleh pemerintah provinsi NTT,namun belum juga
mendapat titik terang. Kondisi ini menyebabkan kehidupan masyarakat
ditapal batas tidak tenang. Ketenangan kehidupan masyrakat 2 desa
tersebut sering terusik bila ada gesekan – gesekan yang
terjadi,maka akan timbul saling serang antara kedua kubu.
(inilah
kuburan tafuli yang menjadi pangkal sengkete antara kedua desa, foto
diambil tanggal 15 September 2012)
Sengketa antara masyarakat dua desa
memperebutkan tapal batas desa seluas 3 KM, berawal dari sebuah
kuburan nenek moyang masyarakat Desa Tafuli yang di kubur di wilayah
Desa Besnam. Kuburan itu mulai dipugar oleh masyarakat Desa Tafuli
dan sekaligus menanam pilar sebagai tanda bahwa wilayah tersebut
masuk wilayah mereka. Tindakan masyarakat Desa Tafuli tidak diterima
oleh masyarakat Desa Besnam sehingga mereka menghancurkan pilar batas
wilayah tersebut. Ketika pilar batas ini dihancurkan ,maka masyarakat
Desa Tafuli tidak menerima perlakuan ini, sehingga memicu saling
serang antar warga.
Sebenarnya , persehatian batas wilayah
kabupaten telah dilakukan pada tahun 1971, dengan ditandai pemasangan
pilar,namun akhir – akhir ini,konflik kedua desa tersebut mulai
memanas lagi.
Untuk meredam konflik, sebuah papan peringatan
ditempelkan untuk mengatur permasalahan tersebut,sambil
pemerintah kedua kabupaten mencari upaya perdamaian yang paripurna.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar