BAHAN BACAAN :
MEMBANGUN KETAHANAN PANGAN
NTT BERBASIS MASYARAKAT
” Masa jabatan presiden sampai dengan kepala desa akan ada
masa akhirnya. Masa ” jabatan ” petani tidak akan pernah berakhir, masa itu
akan berakhir bila kebijakan yang dibuat hari ini menuai bencana di hari esok”
(Petrus almet,masyarakat Desa
Ajobaki-Kec.Mollo Utara)
saya sengaja meyitir pendapat dari dari salah seorang warga masyarakat
diatas untuk menunjukkan kepada kita ,bahwa setiap kebijakan yang dibuat hari
ini,dampaknya akan dirasakan masyarakat hari esok. Untuk itu, apapun kebijakan
yang kita buat pada saat masih memegang jabatan haruslah memprediksi kedepan
dampak yang akan di timbulkan dimasa mendatang.semua jabatan yang disandang
akan berakhir ,tetapi penghidupan masyarakat akan terus berlanjut sampai dengan
diwariskan kepada anak-cucu.
Ketika kita duduk dan berdiskusi tentang ketahanan pangan di tempat
ini,banyak masyarakat kita di desa-desa
sedang mengalami kekeringan yang berbuntut pada gagal panen. Ada yang sedang
berjuang keras mengatasi kekurangan makanan dengan melakukan kegiatan apa saja
untuk memenuhi kebutuhan pangan . sementara di kota masyarakat berjuang keras
mempertahankan sumber penghidupan mereka yang di gusur akibat kebijakan atas
nama pembangunan dan juga upah buruh yang tidak adil.
Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan dana – dana yang dikucurkan
setiap tahun atas nama kesejahteraan
rakyat. Semua ini telah bermuara pada busung lapar, rawan pangan, diare, demam
berdarah dan masih banyak lagi kejadian yang merenggut nyawa penerus
bangsa di bumi Flobamorata di usia kemerdekaan Bangsa Indonesia 60 tahun.
PERMASALAHAN
PANGAN
NTT identik dengan kekeringan dan
kelaparan. Tiap tahun ada
saja persoalan yang muncul terkait kekeringan dan kelaparan serta dampaknya.
Gagal panen, gagal tanam, kurang pangan, kurang air bersih dan berbagai dampak
lainnya bagaikan agenda tahunan rakyat NTT. Belakangan ini kita kembali
mendengar peristiwa busung lapar, diare,demam berdarah, yang melanda beberapa
wilayah NTT. Ada apa dengan Mu NTT?
Mengapa setiap tahun mengalami hal yang sama: kering dan lapar? Kita seolah
berjalan tanpa arah, tanpa rencana, tanpa tujuan, tanpa nahkoda sehingga selalu
terantuk pada batu yang sama. Apakah memang keterberian alam mengharuskan
masyarakat NTT berpasrah?
Menurut pendataan yang di lakukan
Forum Kesiapan dan Penanganan Bencana (FKPB) melalui investigasi, diskusi
kampung,liputan media,penelitian dan analisis sejak tahun 1980 – 2004
menunujukkan bahwa sekitar 80 % persen
kejadian yang pernah dialami oleh
masyarakat NTT adalah rawan pangan dengan pola periodik dan berlangsung
secara perlahan-lahan. Belum lagi ditambah bencana –bencana yang dialami yang
menimbulkan kekurangan makanan.
Kalau kita menelusuri sejarah
kekeringan di NTT, kondisi ini
telah berlangsung lama,jauh sebelum Indonesia merdeka. Lihat tabel:
|
Tahun-tahun El nino yang diakui
secara Internasional
|
Tahun – tahun kekringan di NTT
|
|
1905 - 1906
|
1902
|
|
1911 -1912
|
1905
|
|
1918 -1919
|
1912
|
|
1939 – 1941
|
1940 -1941
|
|
|
1944
|
|
|
1948 -1949
|
|
|
1951
|
|
|
1954
|
|
|
1961
|
|
|
1963
|
|
1965 -1966
|
1965
|
|
|
1967
|
|
|
1969
|
|
1972
|
1972
|
|
1977 – 1978
|
1977
|
|
1982 – 1983
|
1982 -1983
|
|
1991
|
1991
|
|
1994
|
1994
|
|
1997 - 1998
|
1997 - 1998
|
Sumber : Derek Holmes,Konsultan Bank Dunis
berdasarkan pantauan lapangan dan satelit
Dari tabel diatas, terlihat bahwa kekeringan bukan sebuah hal baru dalam
masyarakat NTT. Kekeringan sudah merupakan bagian dari kehidupan masyarakat,
sehingga dari pengalaman itu masyarakat sudah mempunyai strategi tersendiri
dalam menyikapi perubahan yang terjadi.
Petani dan Ketahanan Pangan
Bicara mengenai kekeringan dan dampaknya paling kurang mengantarkan kita
pada masalah pertanian dan petani. Sistem penghidupan kelompok masyarakat
inilah yang secara langsung merasakan pengaruh kekeringan (kemarau panjang).
Dan, bila berbicara mengenai petani/pertanian – kekeringan – ketersediaan
pangan maka kita akan bicara mengenai ketahanan pangan. Sebaliknya, pada inti atom terkecil dari ketahanan pangan
itu berdiri tegak petani/pertanian dan menjadi pondasi bagi molekul sistem penghidupan lain. Tidak diperhatikan dan diberdayakannya petani
membuat ketahanan pangan kita semakin hari berjalan menuju ke kerapuhan. Sehingga,
pertanyaan paling tepat yang harus muncul dari berbagai fenomena dampak
kekeringan (busung lapar dll) NTT akhir-akhir ini adalah: Sampai sejauh mana ketahanan pangan petani NTT?
Penanganan dan penyelesaian
masalah ketahanan pangan sangat bergantung pada cara pandang dan pemahaman tentang
masalah ketahanan pangan itu sendiri. Banyak
orang memahami masalah ketahanan pangan sebagai masalah klasik, hanya terkait
keterberian alam. Tidak heran, dengan berbagai keterbatasan alam NTT,
keidentikan NTT dan kekeringan (selanjutnya ketidakamanan pangan) dianggap hal
wajar. Padahal, masalah ketahanan pangan bukan cuma masalah natural belaka,
tetapi masalah struktural, mecakup
seluruh tatanan penghidupan masyarakat, yang mencerminkan kemampuan masyarakat
(petani) menghasilkan makanan. Ketahanan pangan, karena itu, bergantung pada kemampuan seseorang menghasilkan sesuatu (termasuk makanan) dan/atau menukarkan
sesuatu yang dihasilkannya tersebut dengan kebutuhan lain (termasuk makanan).
Strategi
umum peningkatan ketahanan pangan
Amartya Sen, dalam teori entitlements-nya, membagi kemampuan
tersebut menjadi: basis produksi, basis tenaga kerja, basis dagang (termasuk
barter), basis hibah (warisan, transfer, dll.). Keempat jenis basis kemampuan
tersebut dapat menjadi kemampuan menghasilkan makanan melalui sebuah proses
pertukaran (exchange entitlements), yang terbentuk atas kesempatan
berproduksi dan kesempatan menukarkan sumber daya atau produk. Setiap kelompok
masyarakat biasanya bersandar pada salah satu basis. Bersandarnya masyarakat
pada salah satu basis produksi ini mengadaikan penguasaan terhadap
prasyarat-prasyaratnya. Basis produksi
mengandaikan penguasaan terhadap bibit, tanah, kemampuan membaca alam dll; basis tenaga kerja mengandaikan
penguasaan terhadap upah yang layak; basis
dagang mengandaikan penguasaan terhadap harga dll; basis hibah mengandaikan penguasaan terhadap relasi sosial. Dalam
perkembangan, suatu kelompok masyarakat bisa beralih dari satu basis ke basis
lain. Atau bisa juga, peralihan ke salah satu basis itu sebagai upaya
penyesuaian menghadapi ancaman. Keamanan peralihan itu mengandaikan penguasaan
terhadap prasyarat basis peralihan. Sedangkan, ancaman-ancaman terhadap
ketahanan pangan dipahami sebagai ancaman-ancaman terhadap proses pertukaran
berbagai basis kepemilikan tersebut dengan kebutuhan hidup, termasuk makanan.
Gagal panen (ancaman terhadap basis produksi), kehilangan pekerjaan atau
penurunan upah (ancaman terhadap basis tenaga kerja), inflasi atau fluktuasi
harga barang – baik yang dijual maupun dibeli (ancaman terhadap basis dagang),
rusaknya hubungan sosial, tidak berfungsinya sistem perlindungan sosial
(ancaman terhadap basis hibah/transfer/warisan). Dan untuk menghadapi berbagai
ancaman terhadap basis kemampuannya, masyarakat petani biasanya memiliki
mekanisme penyesuaian; baik itu penyesuaian jangka pendek (copyng mechanism) maupun jangka panjang (adaptation strategy).
Di manakah tempat petani NTT? Pada umumnya petani NTT berada pada basis
produksi sendiri. Dengan demikian, petani NTT harus menguasai berbagai
prasyarat basis produksi seperti bibit, tanah, informasi mengenai perubahan
iklim dsbnya. Hanya sayangnya, selama ini, berbagai kebijakan menyebabkan
masyarakat petani NTT menjauh dari penguasaan prasyarat-prasyarat tersebut.
Bibit misalnya, kalau dulu masyarakat mengandalkan bibit lokal yang andal tapi
sekarang – dalam perkembangannya – telah diracuni berbagai macam bibit luar
hasil rekayasa teknologi yang bukan saja tidak andal tapi juga merusak
lingkungan. Atau penguasaan prasyarat atas tanah. Tak perlu dipungkiri,
berbagai kebijakan (kehutanan dsbnya) menyebabkan banyak petani NTT kehilangan
hak atas tanah. Dan itu artinya, petani kita berdiri dengan posisi rapuh.
Di pihak lain, berbagai kemajuan telah mengantar masyarakat petani NTT
dalam posisi peralihan basis yang serba tidak jelas. Kalau dulu masyarakat
mengandalkan produksi sendiri berarti konsumsi dari produksi itu, tapi saat
ini, perubahan pola konsumsi menjadikan rantai pemenuhan kebutuhan lebih
panjang. Dahulu, makanan
orang NTT adalah jagung dan ubi. Sekarang, beras menjadi bahan makanan utama.
Itu berarti setelah memproduksi jagung (atau bahan komoditi lokal lainnya),
masyarakat harus menjualnya untuk mendapatkan beras. Kerumitan yang muncul
adalah masyarakat tidak memiliki kontrol terhadap harga (basis dagang). Banyak
kasus menunjukkan harga komoditi lokal rakyat berada level harga yang sangat
rendah dibanding bahan konsumsi luar semisal beras, minyak goreng dsbnya.
Pergeseran Pola Respon
Masyarakat Petani NTT
Selain berbagai pergeseran
akibat kebijakan (dan perkembangan lain) yang berdampak pada menjauh masyarakat
atas penguasaan prasyarat-prasyarat basis kemampuan, hal menarik lainnya adalah
terjadi perubahan pola respon masyarakat. Dulu, menghadapi berbagai ancaman
terhadap basis produksi, masyarakat petani biasanya mengandalkan hutan/alam. Di
Timor Barat misalnya, menghadapi ancaman gagal panen, masyarakat biasanya
melakukan strategi penyesuaian dengan masuk hutan – mencari makan alternatif
seperti gewang/putak. Namun sayangnya, akhir-akhir ini telah terjadi pergeseran
pola strategi. Masyarakat tidak lagi mengandalkan alam/hutan. Pasar menjadi
tumpuan harapan mereka. Padahal, dalam kenyataannya, masyarakat petani tidak
memiliki akses dan kontrol terhadap pasar.
Rakyat Membutuhkan Intervensi Secara Cepat, Tepat, dan Berkelanjutan
Berbagai peristiwa
kekeringan dan dampaknya (busung lapar) seakan-akan mengamini bahwa lumbung
pangan masyarakat (petani) NTT saat ini berada pada titik rapuh. Dengan
demikian, intervensi bantuan, mau tidak mau, harus dilakukan. Tetapi
pertanyaannya adalah: apa jenis dan bagaimana cara intervensi bantuan itu?
Sebab, jangan sampai, intervensi yang dilakukan bukan menyelesaikan masalah
tetapi malah membuka ruang bagi terciptanya masalah baru.
Berdasarkan sketsa kasar
kondisi masyarakat petani NTT di atas, saat ini posisi masyarakat tepat berada
di antara peralihan dari basis produksi ke basis dagang. Peralihan ini berjalan
wajar bila masyarakat menguasai akses dan kontrol prasyarat-prasyarat basis
peralihan tersebut. Jika masyarakat sendiri belum mampu menguasai prasyarat itu
maka pihak luar (terutama pemerintah) memiliki tanggung jawab moril memberikan
kemungkinan jaminan penguasaan prasyarat tersebut tanpa mengurangi atau
menghilangkan kapasitas masyarakat (keberlanjutan). Contoh kecil, saat ini
masyarakat membutuhkan penguasaan akses dan kontrol terhadap harga pasar. Harga
komoditi lokal paling kurang harus pada level seimbang dengan komoditi luar.
Jika memang harga semata-mata ditentukan oleh permintaan dan penawaran maka
intervensi yang mungkin dilakukan adalah mendistorsi dan memperpendek rantai
pasar. Dengan sendirinya, kita telah membuka akses masyarakat (meningkatkan
daya beli) mendapatkan makanan,
Penutup
Karena itu, sudah saatnya kita memahami ketahanan pangan bukan hanya pada ketersediaan
makanan (availibility), tetapi terutama bergantung pada kemampuan
seseorang atau sekelompok orang untuk mendapatkan makanan (access).
Kedua hal ini (availibility dan access) merupakan hal kunci dalam
menjamin ketahanan pangan dan yang perlu diperhatikan dalam memahami krisis
pangan dan kelaparan – termasuk mengatasi kemungkinan berulangnya busung lapar
dengan melakukan Diversifikasi usaha dengan menghargai prasyarat - prasyarat kemampuan masyarakat seperti
Tanah,bibit,upah,pasar dan juga menghargai diversifikasi pangan.













Tidak ada komentar:
Posting Komentar