. Selamat hari Internasional Pengurangan Risiko bencana
(PRB) bagi seluruh masyarakat Nusa
Tenggara Timur (NTT) , Selamat juga
kepada kelompok masyarakat rentan diseluruh wilayah NTT dan juga ucapan yang sama ditujukan bagi
Pemerintah , masyarakat dan dunia usaha yang dengan kesadaran penuh berupaya mengurangi risiko bencana melalui kegiatan sesuai bidang masing – masing menuju NTT lebih baik.
Tahun ini, penduduk dunia kembali
memperingati Hari Internasional
Pengurangan Risiko Bencana (PRB)
tanggal 13 Oktober 2013 . Hari
Internasional PRB mulai dicanangkan tahun
1989 dengan persetujuan Majelis Umum Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB) . Majelis Umum PBB
melihat hari Internasional PRB sebagai
salah satu cara untuk mempromosikan budaya global dalam mengurangi risiko bencana dimuka bumi ini , termasuk
pencegahan bencana , mitigasi dan kesiapsiagaan .
Awalnya hari Internasional PRB
dirayakan setiap hari Rabu minggu kedua dalam bulan Oktober . Sejak tahun 2009 Majelis Umum
PBB melalui resolusi 64/200 tanggal 21 Desember 2009
memutuskan tanggal 13 Oktober sebagai Hari Internasional PRB . Tujuan penetapan hari Internasional PRB , untuk mengingatkan penduduk dunia akan bahaya yang akan terus mengancam kehidupan manusia di muka
bumi . untuk itu perlu ada upaya bersama
guna mengurangi risiko bencana dan meningkatkan
kesadaran tentang pentingnya mengelola risiko , serta mendorong setiap warga negara dan pemerintah
untuk mengambil bagian dalam meningkatkan ketahanan komunitas terhadap
bencana .
Tema
global Hari Internasional PRB tahun 2013, “Disabilitas dan PRB”, sedangkan tema perayaan Hari Internasional PRB di Indonesia tahun 2013 “ Pengurangan Risiko Bencana, Investasi Untuk Ketangguhan Bangsa” . Pertanyaan refleksi kita, Bagaimana
menerjemahkan kedua tema dalam memperingati Hari Internasional PRB dalam bentuk aksi nyata di NTT ?.
NTT
merupakan daerah rawan bencana sehingga Upaya mengurangi risiko bencana merupakan
sebuah keharusan, mengingat bencana tidak bisa di hilangkan. PRB merupakan upaya pendekatan praktis sistimatis untuk mengidentifikasi, mengkaji dan mengurangi risiko bencana , dengan tujuan
mengurangi kerentanan sosial ekonomi terhadap bencana dan menangani bahaya lingkungan dan bahaya lain yang menyebabkan kerentanan.
Kalau demikian, upaya mengurangi risiko bencana di NTT , membutuhkan identifikasi dan kajian
tentang daerah bahaya serta melakukan perencanaan untuk mengurangi kerentanan.
Dalam proses identifikasi, kajian dan perencanaan itulah, perlu dilakukan
secara mendalam untuk melihat kebutuhan kelompok – kelompok
rentan / berkebutuhan khusus. Dengan begitu, kelompok rentan / berkebutuhan khusus dapat terakomodir dalam proses PRB.
Keterlibatan semua pihak dalam mengambil peran PRB , akan menjadi bentuk investasi nyata semua pihak
tanpa kecuali kelompok rentan .
Untuk mendukung investasi PRB menuju
ketangguhan masyarakat menghadapi bencana
haruslah mencakup pertama,
tersedia payung hukum untuk melakukan upaya PRB
dengan mengakomodir kepentingan
semua kelompok masyarakat. kedua, perencanaan PRB harus mengakomodir kebutuhan kelompok rentan /
berkebutuhan khusus ketiga , Proses PRB secara
berkelanjutan harus terlembaga dalam
proses pembangunan keempat
, tersedia sumber pembiayaan sesuai kebutuhan dan kelima ,dengan sendirinya budaya PRB
akan tercipta dalam kehidupan masyarakat .
Upaya mendukung ketangguhan masyarakat/ bangsa menghadapi bencana oleh masing – masing pihak melalui “investasi” sesuai kemampuan yang dimiliki akan
tercipta “ budaya “ PRB , sehingga tidak
ada lagi masyarakat kita yang mati sia –
sia karena kita lalai dalam
mengelola risiko yang timbul dalam proses
pembangunan .
Selamat hari internasional Pengurangan Risiko bencana , mari bersama berinvestasi melalui bidang kita
masing – masing dengan mengikutsertakan
kelompok rentan / berkebutuhan khusus menuju
NTT tangguh bencana . Semoga












Tidak ada komentar:
Posting Komentar