BENCANA DISEKITAR KITA

MARI KURANGI RISIKO BENCANA SEKARANG JUGA

Senin, 06 Mei 2013

pelatihan Fasilitator Desa Tangguh 2013



Sebanyak  65 orang peserta dari 16 Provinsi  di kawasan Indonesia Timur telah mengikuti pembekalan sebagai Fasilitator Desa Tangguh tahun 2013. Para fasilitator ini didatangkan dari berbagai Provinsi di kawasan Timur Indonesia termasuk Kalimantan. Setiap Provinsi mengirimkan 4 orang peserta terdiri dari 1 Orang dari BPBD Provinsi,1 Orang  dari BPBD kabupaten dan 2 Orang dari Unsur LSM.
 Acara pembekalan Fasilitator diadakan oleh BNPB  dan berlangsung dari tanggal 30 April  sampai dengan  2 Mei  2013, bertempat di hotel Amaroossa Nusa Dua Bali. Tujuan dilaksanakan pembekalan Fasilitator  dimaksudkan agar para fasilitator mendapatkan pendidikan,ketrampilan dan Praktek  dalam mengelola  Desa Tangguh di wilayah masing – masing. Untuk diketahui,
Pada kegiatan tersebut, para fasilitator dibekali dengan materi  tentang  bagaimana menjadi fasilitator yang baik, bagaimana melakukan kajian desa, Analisa Risiko, Penyusunan rencana Pengurangan Risiko Bencana,membentuk Forum PRB desa, Menyusun rencana Peringatan dini,rencana Kontijensi dan perkenalan Asuransi bagi daerah bencana sebagai sebuah bentuk pengalihan risiko.

Untuk di ketahui , Pelaksanaan Uji coba desa tangguh telah dilaksanakan dari tahun 2012. Bagi provinsi NTT, kegiatan Desa tangguh  tahun 2012 dilaksanakan di kelurahan tanjung dan kelurahan Paupanda di Kabupaten End. Untuk tahun 2013 kedua kelurahan ini diberi dana insentip pendampingan sebanyak 25.000.000 per kelurahan. Dana ini digunakan untuk terus memperkuat kemandiarian kedua wilayah ini agar dapat terus memperkuat pelaksanaan desa tangguh di kabupaten tersebut.
Untuk  tahun 2013 , Provinsi NTT mendapatkan  jatah  uji coba desa tangguh di kabupaten Sikka sebanyak 2 desa. Desa yang akan menjadi sasaran pembentukan Desa Tangguh masih diseleksi oleh Tim dari BPBD Provinsi dan Kabupaten sikka. Bila telah ditetapkan ,desa yang terpilih  akan didampingi oleh Tim Fasilitator kabupaten dan Provinsi selama 6 bulan.

Tidak ada komentar:

Aktifitas PMPB NTT